Narkoba di Lampung Selatan
Kasus Narkoba Jaringan Malaysia Sumatera Senilai Rp 40,1 Miliar
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba senilai Rp 40,1 miliar.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membantah pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak ada hubungannya dengan jaringan Fredy Pratama.
"Ungkap kasus ini tidak ada hubungannya dengan kasus jaringan Fredy Pratama," tegasnya.
Lebih lanjut Yusriandi menyebutkan, kasus narkotika merupakan jaringan Sumatera-Jawa hingga Internasional.
Amankan Miras
Selain kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai merek.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.400 minuman berbagai merek dan 576 liter tuak.
Hal itu merupakan, hasil ungkap dari kegiatan rutin yang ditingkat.
"Menjelang Hari Raya Natal, kita menggelar kegiatan rutin yang ditingkat yakni operasi penyakit masyakarat jelang hari raya dan juga pemilu mendatang," ujarnya saat ungkap kasus narkotika dan miras selama periode September-November 2023 di aula GWL Polres Lampung Selatan. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polres Lampung Selatan Sita Sabu 4 Kg dari Jaringan Internasional asal Malaysia |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Bidik Pelaku Narkoba Hukuman Mati dan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Selidiki Jaringan Narkoba Wilayah Sumatera |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilogram Narkoba di 18 Lokasi |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Aceh, Medan dan Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.