Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Polda Lampung Tangkap Orang yang Menjemput 4 Tahanan Narkoba Kabur

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut pihaknya telah menangkap orang yang menjemput empat tahanan kabur. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat memberikan sambutan dalam acara refleksi akhir tahun Pemprov Lampung di Novotel, Bandar Lampung, Senin (18/12/2023). 

"Kami imbau agar empat tahanan tersebut untuk menyerahkan diri, jika ada yang mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan kepada Polisi," imbuhnya.

Polda Lampung mengerahkan tim dari dua direktorat untuk mengejar empat orang tahanan yang kabur.

Empat tahanan itu adalah tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.

Keempat tahanan kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.

"Adapun kronologi kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan," urai Kombes Pol Umi.

Pada pukul 01.30 WIB para tahanan tersebut masih ada ada di dalam sel tersebut. 

Para tahanan yang berada di sel 7 tersebut diduga kabur sekitar pukul 03.00 WIB dengan meloncat kamar mandi sel. 

"Ada tahanan lainnya, memberitahukan kalau empat tahanan tersebut tidak ada di dalam sel," kata Kombes Pol Umi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah setelah digergaji.

Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved