Berita Lampung

Pria di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Keponakan di Kebun Cabai

Seorang gadis 15 tahun menjadi korban asusila dari ulah pamannya sendiri, Saringat (26), di kebun cabai sampai hamil.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Istimewa
Ilustrasi 

Warga setempat yang tahu kejadian itu langsung beramai-ramai menyeret korban untuk diserahkan ke kantor polisi.

"Polisi mendapat aduan pelapor hari Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB, pelapor bersama warga setempat juga langsung menyerahkan pelaku," ujarnya.

Junaidi mengatakan, pelaku diamankan oleh masyarakat Sendang Baru di Kampung Sendang Mukti.

Kini pelaku diamankan di Polsek Kalirejo untuk ditindak lebih lanjut.

"Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. 


Rayu Pacar di Kebun Karet
Seorang pelajar SMA berinisial T (16) diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah pertengahan Desember lalu.

Pelajar tersebut diamankan karena merudapaksa pacarnya berinisial CT (15) di perkebunan karet Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.

Peristiwa bejat itu terjadi sekitar dua bulan lalu tepatnya pada 12 Oktober silam.

Menurut Kasat Reskrim Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, kejadian berawal saat pelaku mengajak kekasihnya pulang sekolah bersama.

Di tengah perjalanan, pelaku berhenti di perkebunan karet yang berada di Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji.

Di lokasi tersebut pelaku mulai melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.

Korban sempat menolak, namun pelaku bersikeras dengan segala bujuk rayunya.

Setelah kejadian, korban menangis sepanjang jalan hingga tiba di rumah.

Pasca laporan orang tua korban, pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved