Berita Lampung

Empat Pria Asal Pringsewu Aniaya Pelajar SMP Gegara Video Silat

Gegara video silat empat pria asal Pringsewu menganiaya seorang remaja yang masih di bawah umur.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Pringsewu ditangkap aparat. 

Tribublampung.co.id, Pringsewu - Gegara video silat empat pria asal Pringsewu, Lampung, menganiaya seorang remaja yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Maulana Al Haqqi mengatakan, pihaknya mengamankan empat terduga pelaku.

Baca juga: 726 Istri di Pringsewu Lampung Gugat Cerai Suami, Ada 2 Faktor Dominan Penyebabnya 

Baca juga: 33 Perkara Dispensasi Kawin di Pringsewu Lampung Didominasi Hamil Di Luar Nikah

Pelaku tersebut, yakni berinsial IN (30) warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih dan NA (18) warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa.

Sementara dua lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

“Dua anak di bawah umur ialah DF (16) warga Kecamatan Adiluwih dan BA (16) warga Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran,” kata Maulana.

Maulana mengatakan, keempatnya merupakan terduga pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban yakni RAA (14) pelajar SMP asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Pelaku diamankan di empat lokasi yang berbeda pada Kamis (4/1/2024) mulai pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Dijelaskannya, keempat pelaku diamankan  karena secara bersama sama melakukan kekerasan fisik atau peganiayaan terhadap anak dibawah umur. 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pekon Kutawaringin, Adiluwih, Pringsewu pada Rabu (3/1/2024 ) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurutnya, para pelaku nekat menganiaya korban karena tersinggung atas perilaku korban yang telah melecehkan perguruan silat yang dianut oleh para pelaku. 

“Korban dan sejumlah rekannya membuat video yang berisi adegan seni beladiri, isi dari video tersebut dianggap para pelaku melecehkan perguruan silat yang mereka ikuti,” ucap Maulana, Jumat (5/1/2024).

“Kemudian para pelaku mencari korban dan setelah ketemu kemudian terjadi aksi penganiayaan tersebut," jelasnya.

Menurut Haqqi, para pelaku menganiaya korban tanpa menggunakan senjata tajam atau benda tumpul.

Namun dengan cara memukul menendang dan menampar yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Terungkapnya aksi kekerasan itu, kata Maulana, setelah video rekaman penganiayaan beredar disejumlah laman media sosial WhatsApp. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved