Berita Lampung
Cinta Ditolak, Pelajar SMA Nyaris Rudapaksa Mahasiswi di Lampung Tengah
Pelajar SMA asal Lampung Tengah nekat melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di dalam kamarnya. Ini karena cinta tak kesampaian.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Lalu, sambungnya, pelaku yang panik pun melepaskan cengkramannya di leher korban.
Kemudian kabur meninggalkan korban begitu saja.
Akibat kejadian tersebut, PP mengalami trauma dan luka lecet di bagian wajah dan leher.
"Korban datang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Seputih Banyak," ujarnya.
Dari laporan yang diterima, polisi langsung memburu bocah SMA pelaku rudapaksa tersebut hari itu juga.
Hasilnya, sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu, 06 Januari 2024, pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan diciduk polisi.
Kini pelaku diamankan di Polsek Seputih Banyak.
Pelaku dijerat kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP.
"DI diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.