Berita Lampung

Cinta Ditolak, Pelajar SMA Nyaris Rudapaksa Mahasiswi di Lampung Tengah

Pelajar SMA asal Lampung Tengah nekat melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di dalam kamarnya. Ini karena cinta tak kesampaian.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi ditangkap polisi. 

Lalu, sambungnya, pelaku yang panik pun melepaskan cengkramannya di leher korban.

Kemudian kabur meninggalkan korban begitu saja.

Akibat kejadian tersebut, PP mengalami trauma dan luka lecet di bagian wajah dan leher.

"Korban datang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Seputih Banyak," ujarnya.

Dari laporan yang diterima, polisi langsung memburu bocah SMA pelaku rudapaksa tersebut hari itu juga.

Hasilnya, sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu, 06 Januari 2024, pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan diciduk polisi.

Kini pelaku diamankan di Polsek Seputih Banyak.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP.

"DI diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved