Berita Lampung

Diduga Cemburu, Pria di Mesuji Bacok Kakak Iparnya Sendiri

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya menangkap pelaku penganiayaan terhadap kakak iparnya sendiri di Desa Sungai Badak, Kecamatan Tanjung Raya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Mesuji
Pelaku penganiayaan terhadap iparnya di Tanjung Raya, Mesuji diamankan polisi. 

Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

"Sesampainya di TKP, memang benar pelaku sedang berada di dalam rumah. Anggota polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Ditambahkan Bambang, pihaknya turut mengamankan barang bukti sebilah pisau, sarung milik korban, dan barang bukti lainnya ke Mapolsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ternyata saat dibawa ke polsek, pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved