Berita Lampung
Diduga Cemburu, Pria di Mesuji Bacok Kakak Iparnya Sendiri
Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya menangkap pelaku penganiayaan terhadap kakak iparnya sendiri di Desa Sungai Badak, Kecamatan Tanjung Raya.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Mesuji
Pelaku penganiayaan terhadap iparnya di Tanjung Raya, Mesuji diamankan polisi.
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumahnya.
"Sesampainya di TKP, memang benar pelaku sedang berada di dalam rumah. Anggota polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Ditambahkan Bambang, pihaknya turut mengamankan barang bukti sebilah pisau, sarung milik korban, dan barang bukti lainnya ke Mapolsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ternyata saat dibawa ke polsek, pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/M Rangga Yusuf)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.