Berita Lampung

1 Mahasiswa ITB Kembali Jadi Tersangka Joki CPNS Kejaksaan di Lampung

Polisi masih mendalami adanya temuan joki CPNS Kejaksaan di Lampung.Terbaru, Polda Lampung telah menjatuhkan dua tersangka dalam kasus joki CPNS

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Kejati Lampung
Pelaku joki CPNS yang berhasil diamankan petugas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi masih mendalami adanya temuan joki CPNS Kejaksaan di Lampung.

Terbaru, Polda Lampung telah menjatuhkan dua tersangka dalam kasus joki CPNS di Lampung.

Baca juga: LBH Bandar Lampung Minta Polda Lakukan Penyidikan Komprehensif Kasus Joki CPNS Kejaksaan

Baca juga: Breaking News Polres Mesuji Kunjungi TKP Penganiayaan Cemburu Kakak Ipar

Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan tersangka RDS dalam kasus tersebut.

Peran RDS adalah sebagai penjoki yang mengerjakan soal-soal seleksi, yang tertangkap tangan di lokasi ujian CPNS instansi Kejaksaan.

Kemudian Polda Lampung menjatuhkan AB sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Adapun AB ditetapkan tersangka setelah adanya pendalaman kasus RDS.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengungkap peran AB salam sindikat joki CPNS tersebut.

Dikatakannya, AB adalah juga sebagai joki yang mengerjakan soal seleksi.

"AB juga berperan sebagai joki. Berdasarkan keterangan yang didapat, AB juga menjadi joki dalam seleksi CPNS Kejaksaan," kata dia, Sabtu (13/1/2023).

Dari informasi yang terhimpun, AB memiliki latar belakang yang sama seperti RDS.

Mereka berdua adalah warga Lampung yang menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved