Berita Lampung
Jadi Tersangka Korupsi, Kakon Sukamernah Tanggamus Dilimpahkan ke Jaksa
Kakon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip yang terjerat kasus korupsi ini berinisial S yang akrab dipanggil Arnol.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
S alias Arnol sendiri mendekam di penjara sejak Kamis (26/10/2023) setelah Kanit Tipikor Ipda Alfiyansl Almasruri melakukan pemeriksaan.
Tersangka S alias Arnol sendiri diperiksa oleh tim Tipidkor Polres Tanggamus selama dua jam.
Dugaan tindak pidana yang melibatkan Sukarno berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam APBP Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip tahun 2021.
"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp. 472.867.306," jelasnya.
Jihad mengungkapkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka ini berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Surat laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus korupsi ini bernomor : 700/7402/19/2023, tanggal 16 Oktober 2023.
Hal ini sesuai dengan hasil klarifikasi tim audit kepada tersangka S alias Arnol selaku pemegang kekuasaan pengelolaan pekon.
Dalam hal ini tersangka S alias Arnol diduga tidak transparan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Selain itu, tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada aparat pekon lainnya.
Tersangka S alias Arnol ini membeli dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan yang dibutuhkan.
Kemudian, tersangka S alias Arnol ini juga mencari dan membayar uapah tenaga kerja pembangunan pekon.
Tersangka S alias Arnol selaku Pemegang Kekuasaan Penggelolaan Keuangan Pekon (PKPKP) juga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tersangka antara lain menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam APBP tidak dapat dilaksanakan.
Uang yang dikuasai oleh tersangka S alias Arnol ini sebesar Rp 472.867.306.
Perincian kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp 308.814.830 terdiri dari pertama rehabilitasi gedung Paud sebesar Rp 25.505.000 tidak dilaksanakan.
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu |
|
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja |
|
|---|
| Pertama di Pesawaran, Wabup Anton Resmikan Koperasi Merah Putih Trimulyo Tegineneng |
|
|---|
| Pakaian Bekas di Bandar Lampung Punya Segmen Pasar Tersendiri |
|
|---|
| Wabup Antoni Serahkan Bantuan Bahan Pokok Bagi Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/S-alias-Arnol-kepala-Pekon-Sukamernah-Kecamatan-Gunung-Alip-Tanggamus-tersangka-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.