Narkoba di Lampung

Ngaku Ingin Berlibur, Warga Medan Bawa Sabu 35,1 Kilogram Ditangkap Polda Lampung

Perempuan tersebut akhirnya ditangkap Polda Lampung dengan membawa narkoba 35,1 Kg sabu bersama empat rekannya. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Nurhayati warga Medan, Sumatera Utara berperan sebagai pencari mobil rental ditangkap membawa 35,1 kg sabu atau 33 bungkus saat diwawancarai awak media, Rabu (6/3/2024). 

Andi mengendarai mengendarai Innova hitam L 1109 BD bersama Syahrial dan ditangkap polisi di Pelabuhan Bakauheni. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, polisi menangkap Andi Herman dan Syahrial ditemukan sabu sebanyak 57 bungkus besar. 

"Kami tangkap keduanya saat petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai kedua pelaku tersebut," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024). 

Pelaku menyembunyikan barang di dalam pintu mobil. 

"Jadi kedua pelaku ini diperintahkan oleh Emil Budias warga Makassar ini untuk membawa shabu tersebut dari Aceh tujuan kota Bogor, Jawa Barat," kata Irjen Pol Helmy Santika. 

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dengan teknik controlled delivery.

Lalu pada 6 Februari 2024 petugas berhasil menangkap Hariyanto warga Makassar di depan kampus IPB. 

Polisi melanjutkan pengembangan dan kemudian pada 7 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB petugas kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Dua pelaku lainnya yakni Abrar warga Aceh dan Afrizal warga Aceh di wilayah Sentul, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Lalu berdasarkan hasil interogasi pelaku Abrar dan Afrizal ini, mereka mengakui bahwa mereka diperintah oleh AN (DPO). 

Diperintahkan untuk membawa narkotika tersebut untuk disimpan ke rumah yang dijadikan gudang sabu di wilayah Sentul Bogor.

Selanjutnya Abrar diperintahkan oleh AN (DPO) agar menyiapkan lima bungkus sabu untuk diantar ke beberapa lokasi di wilayah Kota Bogor. 

"Kami juga akhirnya mengamankan kurir lainnya warga DKI Jakarta, yakni Angga Apriyanto, Ardiansyah, Radial Ali dan Rusli Sani di resto Amaroo, Sentul, Kota Bogor Jawa Barat," kata Irjen Pol Helmy Santika. 

Polisi juga menangkap Maryon warga DKI Jakarta di depan perumahan Atmosfer, Bogor.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang warga DKI Jakarta lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved