Penelantaran Jenazah di Lampung

Klarifikasi RS Urip Sumoharjo soal Dugaan Menelantarkan Jenazah Pasien

Manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) memberikan klarifikasi dugaan penelantaran jenazah Sp warga Unit 2, Kabupaten Tulangbawang. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
instagram
Manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) memberikan klarifikasi dugaan penelantaran jenazah Sp warga Unit 2, Kabupaten Tulangbawang.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) memberikan klarifikasi dugaan penelantaran jenazah Sp, warga Unit 2, Kabupaten Tulangbawang. 

Klarifikasi disampaikan manajemen lewat akun instagram resmi dari RSUS @rs.uripsumoharjo.lampung.

Baca juga: Viral Keluarga Pasien Asal Tulang Bawang Lampung Sesalkan Penelantaran Jenazah

Klarifikasi disampaikan oleh tiga pegawai RSUS tersebut.

Dua orang laki-laki dengan menggunakan batik corak cokelat dan corak hijau, terdapat juga satu wanita di tengah berbaju jas putih. 

Wanita berjilbab hitam tersebut memberikan klarifikasinya di instagram dengan durasi sekitar dua menit. 

Adapun klarifikasinya tersebut yakni;

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, perkenalkan kami dari manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo, dengan ini kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya bapak tuan Sp yang beralamat Tulangbawang, Lampung".

"Telah dilakukan perawatan tuan Sp di Rumah Sakit Urip Sumoharjo dengan ini kami menyampaikan klarifikasi atas video dan status Instagram yang beredar menyangkut pelayanan pengurusan jenazah".

"Maka dengan ini kami menjelaskan sebagai berikut, pertama bahwasanya Rumah Sakit Urip Sumoharjo dalam melakukan pelayanan tidak membedakan antara agama, suku dan golongan".

"Kami selama ini sudah melakukan biasa pengurusan jenazah saudara yang berbeda agama," kata wanita berhijab tersebut. 

Kedua telah terjadi mis komunikasi dengan keluarga pasien yang meminta jenazah untuk dilakukan penyuntikan formalin. 

"Dimana Rumah Sakit Urip Sumoharjo mengambil kebijaksanaan tidak menyediakan pelayanan formalin," kata manajemen RSUS. 

Namun Rumah Sakit Urip Sumoharjo memberikan fasilitas bagi keluarga yang meminta kepada pihak ketiga untuk melayani penyuntikan formalin. 

Ketiga bahwa tuan SP meninggal dunia pada pukul 03.20 WIB dan pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo tetap mempersiapkan ruangan di ruang perawatan. 

Petugas formalin yang diminta oleh keluarga baru tiba pukul 06.15 WIB dan selanjutnya petugas tersebut melakukan pengurusan jenazah di ruangan jenazah Rumah Sakit Urip Sumoharjo sesuai keyakinan pasien.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved