Berita Lampung
Anggota Komplotan Si Jago Ditangkap di Gunung Sugih Lampung Tengah
Polsek Gunung Sugih menangkap preman anggota komplotan Si Jago. Pelaku berinisial RO (27) itu kerap melakukan pemalakan di jalan lintas Kampung Buyut.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polsek Gunung Sugih
Polsek Gunung Sugih menangkap anggota komplotan Si Jago yang kerap melakukan aksi pemalakan di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Tak pelak, Keduanya terlibat tarik-menarik tas.
"Korban berhasil mempertahankan harta yang tersisa, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Sugih," katanya.
RO kini ditahan di Polsek Gunung Sugih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.
Abri menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu anggota Si Jago yang belum tertangkap.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Siswa SMA IT Lampung Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Setuju Banget |
![]() |
---|
Pelajar Lampung Dukung Rencana Gubernur Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.