Berita Lampung

Anggota Komplotan Si Jago Ditangkap di Gunung Sugih Lampung Tengah

Polsek Gunung Sugih menangkap preman anggota komplotan Si Jago. Pelaku berinisial RO (27) itu kerap melakukan pemalakan di jalan lintas Kampung Buyut.

Dokumentasi Polsek Gunung Sugih
Polsek Gunung Sugih menangkap anggota komplotan Si Jago yang kerap melakukan aksi pemalakan di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Tak pelak, Keduanya terlibat tarik-menarik tas.

"Korban berhasil mempertahankan harta yang tersisa, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Sugih," katanya.

RO kini ditahan di Polsek Gunung Sugih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

Abri menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu anggota Si Jago yang belum tertangkap.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved