Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi Tuding Ada Cawe-cawe soal Usulan Nama Pj Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuding ada cawe-cawe terkait mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur pengganti dirinya.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
“Bukan salah Pak Sekda, Pak. Saya memandang bahwa usulan Pj yang keluar itu mutlak hak-hak dari ketua DPRD. Mekanisme dengan mengundang fraksi. Itu yang pernah dilakukan tercatat di kemudian hari ada penegasan oleh pimpinan DPRD," kata Imam.
“Ini persoalan kejelasan saja sebenarnya. Maksud saya agar tidak melukai, rapat paripurna ini ada forum khusus untuk menentukan kejelasan. Tapi mohon maaf, Pak Gubernur, saya tidak melihat Pak Sekda ada lobi-lobi. Menurut saya, ini hanya pandangan yang objektif saja,” sambungnya.
Sayangnya, Fahrizal Darminto belum memberikan keterangan terkait polemik ini kepada awak media.
Hujan Interupsi
Kisruh mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur Lampung berbuntut panjang.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dihujani interupsi oleh sejumlah anggota yang mempertanyakan mekanisme usulan Pj Gubernur pengganti Arinal Djunaidi, Rabu (22/5/2024).
Sedianya, rapat paripurna tersebut membahas laporan panitia khusus LKPJ kepala daerah tahun 2023, permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD dan sambutan Gubernur Lampung.
Namun, sebelum rapat dimulai, Ketua Fraksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengajukan interupsi mempertanyakan mekanisme surat usulan PJ Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.
"Persoalannya bukan nama, tapi mekanisme. Karena kalau usulan itu tidak sesuai dengan pikiran-pikiran dari fraksi, maka itu menjadi masalah," ungkap Supriyadi dalam interupsinya.
"Maka saya menyampaikan pikiran, seyogianya surat itu dapat dianulir, dan kita mengusulkan apa yang sudah disepakati pada bulan Desember lalu yang memang sesuai dengan aspirasi dan pikiran dari teman-teman fraksi," tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal pun melakukan interupsi yang mengatakan bahwa masing-masing fraksi telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung pada akhir 2023.
"Pada Desember 2023 kita sudah mengajukan tiga nama ke Kemendagri sesuai usulan fraksi, tapi tanggal 8 Mei kemarin ada surat (usulan) lagi dari ketua DPRD tanpa melalui mekanisme. Itu yang kami pertanyakan," ujar Hanifal.
"Jikalau ketua hari ini tidak bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut, maka Fraksi Demokrat yang hadir di rapat paripurna hari ini menyatakan keluar (walk out)," tegasnya.
Muhammad Junaidi, anggota Fraksi Demokrat, dalam interupsinya menyebut bahwa DPRD merupakan Lembaga kolektif kolegial.
"Kita berbeda dengan birokrasi pemerintahan dan perusahaan. Karena prinsip demokrasi adalah musyawarah, itulah yang menjadi keputusan," kata Junaidi.
Mirzalie Sebut Ketua DPRD Tak Hiraukan Fraksi-fraksi Soal Usulan 3 Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Sebagian Anggota DPRD Malu-malu Akui Walk Out saat Paripurna Usulan Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Anggota Dewan Walk Out Paripurna, Buntut Kisruh Usulan Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Klarifikasi soal 1 Nama Pj Gubernur Lampung, Mingrum Gumay: Yang Lain Tidak Ada Komunikasi |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Duga Ada Cawe-cawe Sekda soal Penentuan Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.