Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi Tuding Ada Cawe-cawe soal Usulan Nama Pj Gubernur Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuding ada cawe-cawe terkait mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur pengganti dirinya.

|
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuding ada cawe-cawe terkait mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur pengganti dirinya. 

Namun, Tribun Lampung belum mendapatkan pernyataan resmi dari Mingrum.

Ia belum merespons saat hendak dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon.

Sementara, Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengaku tak tahu terkait adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama kandidat.

"Saya belum tahu soal surat itu. sekarang saya masih kunjungan kerja," ujar Tina saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).

"Kalau surat usulan tiga nama itu saya tahu. Tapi kalau ada yang baru, justru saya belum tahu," tambahnya.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari juga mengaku tak mengetahui adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.

Ia malah baru tahu adanya surat tersebut.

Dia menjelaskan, belum pernah ada rapat pimpinan lagi untuk membahas usulan Pj Gubernur.

"Saya tidak tahu. Justru baru tahu dari media," kata Ririn.

"Kami belum pernah ada rapim yang membahas perihal agenda tersebut," jelas anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini.

Sementara, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB Noverisman Subing menilai surat terbaru yang dikeluarkan dan dikirim ke Mendagri mendapat sorotan karena tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, hal ini terjadi setelah Mingrum Gumay sebelumnya telah membuat pernyataan di media bahwa DPRD mengusulkan dan mengirimkan surat berisi tiga nama usulan Pj Gubernur.

"Namun, surat (terbaru) tersebut diduga dibuat tanpa rapat pimpinan dan tanpa pengetahuan Sekwan."

"Anggota dewan menyebut hal ini sebagai bentuk pengangkangan terhadap seluruh anggota dewan, menekankan bahwa kepemimpinan dewan harus kolektif dan tidak boleh bersikap sewenang-wenang," kata Noverisman.

Nover menyebut, sejumlah anggota DPRD Lampung telah menyerukan agar Mingrum Gumay menyelesaikan masa jabatannya dengan damai tanpa memicu kegaduhan yang dapat menyakiti hubungan di dalam dewan.

"Keputusan yang diambil oleh pimpinan dewan haruslah melalui proses kolektif dan tidak boleh dilakukan secara sepihak," pungkasnya.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat Midi Iswanto juga mempertanyakan mekanisme pengusulan satu nama Pj Gubernur.

"Ini bukan soal siapa yang diajukan, tetapi bagaimana mekanismenya," ujar Midi.

"Ini kan menjadi masalah."

"Karena sebelumnya ada lima nama yang diajukan, lalu menjadi tiga."

"Sekarang tiba-tiba cuma ada satu nama," tambahnya.

Menurut Midi, hal itu dapat membuat kisruh situasi politik di Pemprov Lampung.

Dia menyebut, surat berisi satu nama yang diajukan ke Kemendagri tersebut semestinya dianulir.

"Ini kan ada yang tidak wajar, kok bisa seperti itu."

"Kami akan menggelar rapat fraksi, dan kami akan meminta agar surat itu dianulir," ucap Midi.

(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

 


Foto: Suasana rapat Paripurna / Agustina Suryati

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved