Berita Lampung
Polda Lampung Tetapkan Mantan Kepala BPN Lamtim sebagai Tersangka Korupsi
Polda Lampung menetapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur inisial AR periode 2020-2022 sebagai tersangka korupsi
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Hal tersebut demi kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, Polda Lampung telah melakukan penyitaan barang bukti (BB) Rp 9,3 Miliar.
Angka tersebut Rp 9,3 Miliar tersebut dari nilai kerugian negara Rp 43 Miliar dari kasus mega proyek tersebut.
"Polda Lampung menyita BB sebanyak Rp 9,3 Miliar dari kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi," kata Kmbes Pol Donny Arief Praptomo.
Ia mengatakan, penyidik juga nantinya akan melakukan penelusuran aset yang berpotensi untuk disita.
Polda Lampung mencatat ada 226 bidang tanah dengan barang bukti Rp 9,3 Miliar yang telah disita sebagai BB.
Tersangkanya akan segera ditetapkan, karena akan dilakukan gelar perkara dahulu di Mapolda Lampung terkait hal tersebut.
"Hingga pemenuhan alat bukti yang ada sekaligus untuk menetapkan siapa yang kemudian menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Kombes Pol Donny.
Jadi 266 bidang lahan ini sedang dilakukan penyidikan hingga akhirnya penetapan tersangka.
Ia mengatakan, kenapa barang bukti dulu di ekspose dan belum ada penetapan tersangkanya.
Kombes Pol Donny mengatakan, sebetulnya tidak ada kendala, akan tetapi pihaknya melakukan hal tersebut step by step.
"Ada barang bukti dan nilainya BB tersebut, kemudian mengarah kepuncak lagi dan siapa yang menjadi pelaku atau aktor intelektualnya," kata Kombes Pol Donny.
"Kami memetakan tersangkanya dan kami sudah kantongi, tapi semua itu harus didasari alat bukti yang didapat polisi," kata Kombes Pol Donny.
"Akan ada tersangkanya, ini termasuk korupsi TSM (Terstruktur Sistematis Masif). Karena tindak pidana koruptif ini dengan pemikiran yang matang untuk dilakukannya," kata Kombes Pol Donny.
Kombes Pol Donny mengatakan, pelaku ini melakukannya karena ada sistem yang dibangun.
| Geger Jasad Remaja Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Kebun di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif |
|
|---|
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |
|
|---|
| Atasi Pemalakan dan Premanisme, Masyarakat Lampung Tengah Bisa Gunakan Layanan Darurat 110 |
|
|---|
| Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/63-kasus-kecelakaan-lalu-lintas-selama-operasi-ketupat-krakatau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.