Bayi Dibuang di Lampung Barat

Pelaku Pembuang Bayi di Lampung Barat Terancam Penjara Lima Tahun

Kedua pelaku pembuang bayi di pos ronda Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat terancam hukuman penjara lima tahun.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok Polres Lampung Barat
Kedua pelaku pembuang bayi di pos ronda Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat terancam hukuman penjara lima tahun. 

Setelah bertemu, bidan itu membenarkan pada Sabtu (6/7 2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari ada seorang perempuan datang ke rumah untuk bersalin.

"Perempuan ini datang bersama seorang laki-laki untuk melakukan persalinan. Kita perlihatkan foto dan jenis kelamin bayi, ia membenarkan ada kemiripan," ujarnya.

"Mulai dari jenis kelamin dan pakaian yang digunakan bayi saat persalinan semua sama. Setelah mengantongi informasi, tim langsung mencari keberadaan kedua pelaku," sambungnya.

Akhirnya tim berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka.

“Keduanya mengakui perbuatan mereka dan memang merupakan orang tua biologis. Mereka mengaku telah meninggalkan seorang bayi di pos ronda,” pungkasnya.

Ditemukan di Pos Ronda

Sebelumnya, warga Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Lampung dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.

Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison menceritakan, kronologis kejadian penemuan bayi di Pampangan Lampung Barat itu bermula saat seorang warga mendengar tangisan bayi.

“Warga bernama Sukiman (60) mendengar suara tangisan bayi tak jauh dari rumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky.

“Rumah Sukiman hanya berjarak 100 meter dari pos ronda tempat bayi tersebut ditemukan, sebelumnya ia mendengar suara knlpot motor,” sambungnya.

Setelah mendengar ada tangisan bayi, warga bernama Sukiman itu memeriksa sumber suara tangisan tersebut menuju pos ronda.

Saat diperiksa, ia menemukan ada bayi laki-laki tanpa identitas dibungkus dengan pakaian bayi lengkap di dalam kardus.

“Kemudian ia langsung membawa bayi tersebut ke rumah dan memberitahu keluarganya, bayi itu perkirakan memiliki berat badan sekitar 3 Kg,” jelasnya.

“Tinggi badan sekitar 48cm, dengan ari-ari bayi belum lepas, diperkirakan bayi tersebut sudah lahir sekitar 2-3 hari yang lalu," sambungnya.

Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison membenarkan kejadian pembuangan bayi di Pampangan Lampung Barat tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved