Liputan Khusus

Sjachroedin ZP Cerita di Balik Gagasan Bangun Kantor Pemprov Lampung di Kota Baru

Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengungkap cerita di balik gagasannya membangun kompleks kantor di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengungkap cerita di balik gagasannya membangun kompleks kantor di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kamis (18/7/2024). 

"Dampaknya nanti untuk penyebaran penduduk lebih merata. Kedua, untuk pelayanan lebih baik. Lalu untuk pertumbuhan ekonomi juga. Sekarang kita lihat harga tanah di Kota Baru sudah naik berapa," pungkasnya.

Alih Fungsi

Wilayah Kota Baru yang awalnya dipersiapkan menjadi kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Lampung ternyata bakal dialihfungsikan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri berencana menggelar upacara peringatan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Rencana itu merupakan ide Pj Gubernur Lampung Samsudin. Ia sendiri telah meninjau lokasi tersebut, Rabu (10/7) lalu.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengaku sangat mendukung rencana Pemprov Lampung melaksanakan upacara 17 Agustus 2024 di Kota Baru.

Menurut dia, ide Pj Gubernur Lampung Samsudin untuk menggelar upacara HUT RI di Kota Baru sangat bagus.

“Jadi kalau dengan adanya rencana Pemprov Lampung bahwa upacara HUT Kemerdekaan RI 2024 ini di Kota Baru, kami selaku DPRD men-support,” ujar Mingrum, Rabu (17/7).

Dikatakannya, wilayah Kota Baru yang mulanya dipersiapkan menjadi kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Lampung ini memang akan dialihfungsikan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.

“Di era Pak Pj sekarang ini Kota Baru direncanakan akan dibuat Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. Ini menggunakan bangunan yang awalnya dipersiapkan untuk Kantor Gubernur dan Kantor DPR,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung tengah memanfaatkan aset yang ada untuk mengembangkan wilayah tersebut. Dia berharap wilayah tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Yakin aja itu bisa berfungsi layak sebagaimana yang diharapkan. Sekarang ini sudah dipersiapkan,” tutupnya.

Mangkrak

Lalu bagaimana kondisi kompleks kantor Pemprov Lampung di Kota Baru saat ini?

Dari pantauan Tribun Lampung, Rabu (17/7), kompleks kantor Pemprov Lampung di Kota Baru berjarak sekitar 18 kilometer dari perbatasan Kota Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved