Berita Terkini Nasional
Yosep Lolos Hukuman Seumur Hidup, Pastikan Banding atas Vonis 20 Tahun Bui
Yosep Hidayah lolos dari hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi di Subang.
"Ini bukti screenshot WA saya, saya ada di rumah istri muda, saat peristiwa tersebut terjadi,"tegasnya
Yosep juga mengaku siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa Penuntut Umum hari ini.
"Sejak 3 Minggu lalu saya sudah siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa da sudah siapkan pledoi," pungkasnya.
Mengaku Diintimidasi
Jelang persidangan ke-20 kasus Subang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Kasus Subang Yosep Hidayah terus ngoceh bahwa kasus ini banyak kebohongan.
"Keterangan Danu dan Ipda Irlansyah di persidangan kasus Jalancagak semuanya bohong," tegas Yosep Hidayah saat di temui Tribunjabar.id di ruang tahanan Pengadilan Negeri Subang, Kamis (27/6/2024)
Yosep Hidayah menuduh Irlansyah tidak jujur serta tidak profesional melakukan penyelidikan kasus yang menimpa keluarganya.
"Irlansyah berbohong di persidangan bahkan menghilangkan rekaman CCTV," katanya
Dalam penyidikan dari awal hingga persidangan juga banyak kebohongan yang dilakukan Irlansyah
"Saya ngerasa tak bersalah, semua keterangan Danu dan Irlansyah bohong," tegasnya.
Yosep juga menegaskan dirinya selama proses penyidikan banyak mendapat intimidasi dari pihak penyidik Polda Jabar
"Saya diintimidasi untuk mengakui ikut berbuat dalam kasus pembunuhan istri dan anak saya, padahal saya tak melakukan," tandasnya
Dikatakan Yosep Hidayah, Irlansyah juga tak mengakui dirinya menyerahkan uang dan emas ke Yoris.
"Padahal dalam kesaksiannya, Yoris mengaku menerima uang dan emas dari Irlansyah."
"Namun semua itu tidak diakui oleh Irlansyah," katanya
| Ibu Menjerit Histeris Temukan Anak Perempuannya Tewas Diduga Dibunuh Suami | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kejahatan Siber Semakin Canggih Terorganisir Lintas Negara, Online Scam hingga Pinjol | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nekat Lecehkan Wanita di Masjid, Pemuda Terancam Penjara 9 Tahun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kenangan 18 Tahun Ikut Hancur Bersama Rumah Warseno, Buntut Istri Selingkuh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pria Bunuh Mantan Istri Gegara Sakit Hati Diceraikan, Sempat Sembunyi di Bawah Kasur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Yosep-Lolos-Hukuman-Seumur-Hidup-Pastikan-Banding-atas-Vonis-20-Tahun-Bui.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.