Perdagangan Benih Lobster

Dua Tersangka Perdagangan Benih Lobster Terancam 10 Tahun Penjara

Dua tersangka kasus perdagangan benih-benih lobster (bbl) Rh dan Rp terancam pidana 10 tahun penjara. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dua tersangka kasus perdagangan benih-benih lobster dihadirkan dalam konpers di Mapolda Lampung, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua tersangka kasus perdagangan benih-benih lobster (bbl) Rh dan Rp terancam pidana 10 tahun penjara. 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, dua tersangka dipersangkakan dengan pasal 86 Jo 12 Ayat 1 dan atau pasak 88 Jo 16 ayat 1 dan atau pasal 92 Jo 26 Ayt 1 UU RI Nomor 45 Th 2009, tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Polda Lampung akan terus mendalami pelaku lainnya dalam jual beli benih-benih lobster (bbl). 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatasi, tersangka dua orang ini melakukan praktik ilegal baru sekira dua bulan.

"Sehingga kami masih mendalami kasus bbl ini, praktik perdagangan ini dua orang tersangka ini membeli dari para nelayan di Pesbar," ujarnya.

Dalami Pelaku Lain

Polda Lampung akan terus mendalami pelaku lainnya dalam jual beli benih-benih lobster (bbl). 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, tersangka dua orang melakukan praktik ilegal baru sekira dua bulan.

"Kami masih mendalami kasus bbl ini, praktik perdagangan ini dua orang tersangka ini membeli dari para nelayan di Pesbar," kata Kombes Pol Donny.

Tersangka mengemas bbl dalam kantong plastik diisi dengan oksigen. 

"Kami terus melakukan pengembangan apakah tersangka melakukan secara individu saja atau ada pihak lainnya yang terlibat," 

"Jadi kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam pasca penangkapan pelaku perdagangan bbl ke luar Lampung tersebut," kata Kombes Pol Donny. 

Polisi akan melakukan rilis kembali jika ada tersangka lain. 

Jual 5.000 Benih per Hari

Tersangka penjual benih-benih lobster (bbl) berinisial RH dan RP bisa menjual 5.000 ekor benih lobster per hari.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved