Berita Lampung
Selebgram Lampung Tewas Tertabrak Kereta, Mobil Brio Terobos Perlintasan KA di Kampung Baru Unila
Korban tertabrak kereta api di perlintasan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Jumat (31/8/2024) lalu meninggal dunia.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Terutama saat melewati palang pintu rel kereta api adalah hal yang sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan.
Palang pintu rel kereta api dirancang untuk memberikan peringatan kepada pengendara tentang kedatangan kereta api.
Serta mengatur arus lalu lintas untuk menghindari tabrakan.
"Pengendara harus selalu memperhatikan dan mematuhi sinyal serta rambu-rambu yang ada di sekitar palang pintu rel kereta api. Termasuk berhenti dan menunggu dengan sabar ketika palang pintu menurun atau ada sinyal merah," Dengan kewaspadaan seperti ini sangat penting karena kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi," kata Ketua MTI Lampung Erwin Oktavianto, Sabtu (31/8/2024).
Kemudian juga jarak pengereman yang panjang, sehingga memerlukan waktu yang cukup untuk berhenti jika terjadi keadaan darurat.
"Dalam kasus yang terjadi ini saya rasa, penting juga untuk tidak mencoba melintasi palang pintu saat palang sudah menutup atau sinyal peringatan aktif," ujar Erwin.
Karena hal ini dapat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan dan penumpang di kereta api itu sendiri.
"Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di persimpangan rel kereta api adalah tanggung jawab setiap pengendara," kata Erwin.
Dengan berhati-hati, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga menjaga keselamatan orang lain serta mencegah kerusakan dan gangguan pada layanan kereta api.
"Memang egoisme dari para pengendara di palang pintu perlintasan ini sangat tinggi padahal sebenarnya saya yakin palang pintu rel itu sudah memperingati," imbuhnya.
Karena pada akhirnya ketika terjadi kecelakaan tidak hanya korban saja kesusahan, akan tetapi juga merugikan pengguna kendaraan lain yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kemudian juga jadwal kereta yang terganggu dan juga merugikan penumpang kereta api.
"Jadi ini perlu disadari oleh pengguna kendaraan yang melalui perlintasan sebidang rel kereta api," pungkas Erwin. (tribunlampung.co.id/bayu saputra)
Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera dan Sembako Kepada Nelayan |
![]() |
---|
Oknum ASN di Kota Metro Pesta Sabu Bersama Rekan dan Pacar |
![]() |
---|
Pesawaran Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Nindya |
![]() |
---|
Warga Pesawaran Keluhkan Harga Beras Terus Naik, Berharap Program Beras Murah Berlanjut |
![]() |
---|
Masyarakat Pesawaran Keluhkan Harga Beras Makin Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.