Berita Lampung

Gabungan Tokoh Adat dan Agama di Lampung Timur Buat Petisi, Tuntut 9 Hal

Majelis Penyeimbang Adat Lampung atau MPAL Lampung Timur membuat petisi untuk menyelamatkan demokrasi di Bumei Tuwah Bepadan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Gabungan tokoh adat dan agama di Lampung Timur buat petisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) Lampung Timur membuat petisi untuk menyelamatkan demokrasi di Bumei Tuwah Bepadan.

Ketua MPAL Lampung Timur, Sidik Ali mengatakan, petisi tersebut ditandatangani MPAL beserta para tokoh Nahdliyin, pengasuh pondok pesantren, masyarakat, dan pemuda yang peduli demokrasi.

"Setelah menelaah, meneliti, dan menyimak, apa yang terjadi di Lamtim dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir, bahwa perlu kami menyimpulkan, kami nengeluarkan sebuah petisi yang berkaitan dengan persoalan yang terjadi belakangan ini," kata dia, Senin (9/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa MPAL tidak terlibat dalam politik praktis.

"Kami berpolitik negara dan kebangsaan," tegasnya.

Ali membuka ruang agar masyarakat dapat bersama-sama memperjuangkan demokrasi di Lampung Timur yang sesuai kehendaknya.

Ali menyebut, pihak MPAL maupun masyarakat yang menandatangani petisi itu, tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol) atau calon manapun.

"Kami memperjuangkan hak masyarakat, karena seperti yang tertulis pada petisi itu bahwa sejatinya kami masyarakat Lamtim lah pewaris Bumei Tuah Bepadan ini," tuturnya.

Ia bersama masyarakat juga tidak menghendaki adanya monopoli politik.

Meskipun, semua warga negara berkah punya kesempatan dalam demokrasi.

"Kami ingatkan, siapa yang salah niat di Bumei Tuah Bepadan ini dia akan mengalami hal yang tragis, karena contoh yang lewat sudah ada," ketus dia.

"Sebab, kami juga merasa bertanggung jawab di Lamtim ini, bukan hanya segelintir orang," pungkasnya.

Berdasarkan lembaran petisi yang diterima Tribunlampung.co.id, terdapat sebanyak 28 orang yang menandatangani petisi tersebut.

Berikut isi dari petisi MPAL Lampung Timur:

1. Melakukan Pemilukada dengan calon tunggal karena tak sesuai dengan kaidah demokrasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved