Berita Lampung
Gabungan Tokoh Adat dan Agama di Lampung Timur Buat Petisi, Tuntut 9 Hal
Majelis Penyeimbang Adat Lampung atau MPAL Lampung Timur membuat petisi untuk menyelamatkan demokrasi di Bumei Tuwah Bepadan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) Lampung Timur membuat petisi untuk menyelamatkan demokrasi di Bumei Tuwah Bepadan.
Ketua MPAL Lampung Timur, Sidik Ali mengatakan, petisi tersebut ditandatangani MPAL beserta para tokoh Nahdliyin, pengasuh pondok pesantren, masyarakat, dan pemuda yang peduli demokrasi.
"Setelah menelaah, meneliti, dan menyimak, apa yang terjadi di Lamtim dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir, bahwa perlu kami menyimpulkan, kami nengeluarkan sebuah petisi yang berkaitan dengan persoalan yang terjadi belakangan ini," kata dia, Senin (9/9/2024).
Ia juga menegaskan bahwa MPAL tidak terlibat dalam politik praktis.
"Kami berpolitik negara dan kebangsaan," tegasnya.
Ali membuka ruang agar masyarakat dapat bersama-sama memperjuangkan demokrasi di Lampung Timur yang sesuai kehendaknya.
Ali menyebut, pihak MPAL maupun masyarakat yang menandatangani petisi itu, tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol) atau calon manapun.
"Kami memperjuangkan hak masyarakat, karena seperti yang tertulis pada petisi itu bahwa sejatinya kami masyarakat Lamtim lah pewaris Bumei Tuah Bepadan ini," tuturnya.
Ia bersama masyarakat juga tidak menghendaki adanya monopoli politik.
Meskipun, semua warga negara berkah punya kesempatan dalam demokrasi.
"Kami ingatkan, siapa yang salah niat di Bumei Tuah Bepadan ini dia akan mengalami hal yang tragis, karena contoh yang lewat sudah ada," ketus dia.
"Sebab, kami juga merasa bertanggung jawab di Lamtim ini, bukan hanya segelintir orang," pungkasnya.
Berdasarkan lembaran petisi yang diterima Tribunlampung.co.id, terdapat sebanyak 28 orang yang menandatangani petisi tersebut.
Berikut isi dari petisi MPAL Lampung Timur:
1. Melakukan Pemilukada dengan calon tunggal karena tak sesuai dengan kaidah demokrasi.
| Kuli Rongsokan di Metro Lampung Tega Curi Gelang Emas Puluhan Juta Milik Majikan |
|
|---|
| Gubernur Mirza: Pengusaha yang Cari Cuan di Lampung Wajib Bayar Pajak |
|
|---|
| Kejati Lampung Percepat Pemberkasan Perkara Arinal Djunaidi |
|
|---|
| Penemuan Mayat Korban Tenggelam KM Arof Berawal dari Laporan Nelayan Lampung Timur |
|
|---|
| Dosen UIN Radin Intan Lampung: Kenaikan Harga BBM Berdampak ke Perbaikan Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gabungan-tokoh-adat-dan-agama-di-Lampung-Timur-buat-petisi.jpg)