Berita Lampung
PN Tanjung Karang Tanggapi Wacana Hakim Mogok Kerja Karena 12 Tahun Tak Naik Gaji
Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Tanjungkarang, Bandar Lampung belum tahu rencana protes dengan cara cuti bersama selama lima hari.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Gedung Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dan untuk aksi protes dengan cuti bersama 5 hari belum terima surat
Dia pun menyebut jika dorongan cuti bersama para hakim memang sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama dari hakim-hakim di daerah.
"Memang terakhir perubahan perhitungan penghasilan itu terakhir tahun 2012 dengan PP nomor 94 tahun 2012, jadi sejak saat itu sampai sekarang belum ada perubahan, berikut dengan pemenuhan-pemenuhan hak-hak keuangan hakim sebagaimana dalam peraturan pemerintah itu," jelasnya.
"Kalau semangat semua hakim yang jelas sama, Pengadilan Negeri Tanjung Karang tentu senafas dengan hakim- daerah lain, cuman segala sesuatu kami tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Pengadilan Negeri Tanjung Karang," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.