Berita Lampung

PN Tanjung Karang Tanggapi Wacana Hakim Mogok Kerja Karena 12 Tahun Tak Naik Gaji  

Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Tanjungkarang, Bandar Lampung belum tahu rencana protes dengan cara cuti bersama selama lima hari. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Gedung Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dan untuk aksi protes dengan cuti bersama 5 hari belum terima surat 

Dia pun menyebut jika dorongan cuti bersama para hakim memang sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama dari hakim-hakim di daerah.

"Memang terakhir perubahan perhitungan penghasilan itu terakhir tahun 2012 dengan PP nomor 94 tahun 2012, jadi sejak saat itu sampai sekarang belum ada perubahan, berikut dengan pemenuhan-pemenuhan hak-hak keuangan hakim sebagaimana dalam peraturan pemerintah itu," jelasnya.

"Kalau semangat semua hakim yang jelas sama, Pengadilan Negeri Tanjung Karang tentu senafas dengan hakim- daerah lain, cuman segala sesuatu kami tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Pengadilan Negeri Tanjung Karang," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved