Berita Lampung

Korban Tertembaknya Senpi Jaminan di Mesuji Lampung Sudah Dipulangkan

Ahmad korban meletusnya senpi rakitan milik Firmansyah sudah dipulangkan dari RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji, Lampung dan alami luka di kaki.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Ahmad korban meletusnya senpi rakitan milik Firmansyah sudah dipulangkan dari RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji, Lampung. 

Masih kata Umi, dari hasil interogasi petugas pelaku Firmansyah mengaku yang memiliki sepi rakitan dan menunjukanya di depan korban, hingga senpi rakitan tersebut meledak dan mengenai kaki kiri korban.

"Saat ini, pelaku yang telah ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Umi.

Selain tersangka, ungkap Umi petugas juga menyita  barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver berwarna silver dengan gagang berbahan kayu kecoklatan.

Serta 1 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 1 butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

"Akibat perbuatan itu, pelaku terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved