Berita Lampung

BPBD Lampung Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Angin Puting Beliung

BPBD Lampung Tengah, Lampung, mengimbau masyarakat untuk waspada potensi bencana angin puting beliung.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Proses perbaikan area parkir Pasar Pemda Gaya Baru pasca bencana angin puting beliung pada Minggu (27/10/2024).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Tengah, Lampung, mengimbau masyarakat untuk waspada potensi bencana angin puting beliung.

Imbauan tersebut disampaikan setelah terjadi bencana angin puting beliung yang menerpa Pasar Pemda Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (27/10/2024).

Kepala BPBD Lampung Tengah Makmuri mengatakan, potensi bencana angin puting beliung bisa kita sadari melalui beberapa tanda alam.

"Sehari sebelum terjadi puting beliung, udara pada malam hari akan terasa panas dan pengap hingga pagi hari menjelang terjadinya angin puting beliung. Umumnya mulai pukul 10.00 WIB akan terlihat awan Cumulus (awan putih berlapis-lapis)," katanya, Rabu (30/10/2024).

Makmuri mengatakan, secara umum bencana angin puting beliung terjadi akibat perbedaan tekanan, yakni pertemuan udara panas dan dingin, suhu tinggi, dan arus udara yang naik secara kuat di dalam awan.

Dia menyebutkan, meski kejadiannya jarang sekali berulang di tempat yang sama, dia mengimbau masyarakat untuk waspada karena bencana ini bersifat merusak.

"Jika terlihat tanda potensi bencana puting beliung, masyarakat diharap segera waspada dan bersiap untuk mencari tempat perlindungan," katanya. 

Masih dikatakan Makmuri, untuk peristiwa yang terjadi di Pasar Pemda Gaya Baru yang terdampak bencana puting beliung, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara tertulis yang ditembuskan ke BPBD Lampung Tengah.

Dia menjelaskan, terkait penanganan Pascabencana, dalam Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 82 Tahun 2018 yang mendapatkan bantuan rehabilitasi pascabencana hanyalah rumah atau tempat tinggal. 

Dalam hal tempat usaha, Makmuri menyatakan bahwa Pasar Pemda Gaya Baru tidak masuk golongan yang mendapat bantuan, sesuai keputusan bupati tersebut.

Meski demikian, BPBD bisa membantu memproses administrasi terkait penetapan tanggap darurat bencana apabila ada usulan dan disepakati.

"Kalaupun seandainya OPD terkait mau mengusulkan untuk rehabilitasi pasca bencana Pasar Pemda Gaya Baru, dengan menggunakan anggaran BTT silahkan mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atau OPD terkait yang mengelola," ujarnya.

Diketahui, 19 titik di area Pasar Pemda Gaya Baru porak poranda akibat diterjang bencana angin puting beliung selama 3 menit, dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, petugas sudah melakukan cek TKP dan memantau kondisi pasca bencana.

Dia mengatakan, 19 titik yang terdampak bencana adalah area parkir kendaraan, diantaranya 6 lokal parkir/pelataran rusak berat, 9 lokal parkir/pelataran rusak sedang, dan 4 lokal parkir/pelataran rusak ringan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved