Pemkot Bandar Lampung

Disnaker Bandar Lampung Tangani 61 Kasus Pekerja Tak Dapat Pesangon

Disnaker Pemkot Bandar Lampung mengaku telah menerima 61 laporan pekerja yang tidak diberi pesangon oleh perusahaan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi - Gedung Pemkot Bandar Lampung. 

“Pertama itu kita minta klarifikasi dari kedua belah pihak, kedua baru kita lakukanmediasi, ketiga mediasi final,” lanjutnya.

Jika sampai tahap akhir masih tidak ada kesepakatan, pihaknya akan membuatkan rekomendasi yang langsung diarahkan ke PHI.

“Tentunya akan kita arahkan kemana dan berdasarkan permintaan dari kedua belah pihak lalu kita serahkan ke PHI,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved