Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru

Nama Qomaru Zaman Diumumkan Sebagai Terpidana pada Tiap TPS di Metro Lampung 

KPU minta ke KPPS agar umumkan nama Qomaru Zaman sebagai terpidana ke tiap TPS di Metro Lampung.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
KPU minta ke KPPS agar umumkan nama Qomaru Zaman sebagai terpidana ke tiap TPS di Metro Lampung. 

Ia menambahkan, KPU Kota Metro mengeluarkan putusan nomor 427 tahun 2024 tentang pembatalan calon Wakil Wali Kota Metro, Pasangan Calon nomor urut 02 atas nama Qomaru Zaman dalam Pemilihan kepala daerah Kota Metro tahun 2024.

"Memutuskan, menetapkan, KPU Metro tentang pembatalan calon Wakil Wali Kota Metro paslon atas nama Qomaru Zaman dalam Pilkada Metro 2024," ungkapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved