Berita Terkini Nasional

Keseharian Agus Buntung, Pria Difabel yang Dituding Rudapaksa Mahasiswi

Keseharian Agus Buntung, pria difabel yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap mahasiswi, ternyata seorang seniman.

TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024). | Keseharian I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria difabel yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap mahasiswi, ternyata seorang seniman. 

Artinya, tersangka saat ini mengulik personal si korban.

Baru kemudian si korban mulai merasa sedang dicari tahu kelemahannya dan sedikit teritimidasi.

Tersangka rupanya sudah tahu banyak tentang hubungan dirinya dengan mantan-mantannya. 

"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.

Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih.

Tetapi tersangka, pria difabel mengancam korban.

Dia akan menyebarkan aib korban kepada semua orang. 

"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," ungkapnya.

Korban saat itu dalam kondisi tidak stabil pikirannya tambah ketakutan.

Sehingga korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku. 

"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.   

Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban.

Tapi saat itu dia dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka. 

"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.

Akhirnya di homestay tersebut, tersangka melancarkan aksinya merudapaksa korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan terancam.  

Ade Lativa juga mengungkapkan, korban saat itu dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa karena secara psikologis tertakan.

Bahkan sampai saat ini korban masih menyalahkan dirinya. 

Lebih parahnya lagi, korban yang melapor saat ini justru kembali menjadi sasaran karena dianggap dia yang bersalah.

Apalagi sangat sulit melawan logika publik, di mana seorang disabilitas tidak bisa melakukan kejahatan asusila.

Korban, kata Ade, sampai menutup akun media sosialnya karena tidak ingin mendengar hal-hal yang akan membuatnya semakin disalahkan. 

"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade, selaku pendamping.

( Tribunlampung.co.id / TribunLombok.com )

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved