Pemindahan Tahanan Lampung

Breaking News 21 Napi Lampung Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kanwil Kemenkumham Lampung memindahkan 21 narapidana (napi) Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Lampung
21 Narapidana Lampung saat sampai di Lapas Nusakambangan dengan dikawal Brimob Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah atau Kanwil Kemenkumham Lampung memindahkan 21 narapidana (napi) Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024) pukul 20.15 WIB. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya memindahkan 21 napi Lampung ke Lapas Nusakambangan dengan dibantu personel Brimob. 

"Jadi kami memindahkan 21 orang napi tersebut ke Nusakambangan dengan rinciannya 5 napi Lapas Kotaagung, napi Lapas Rajabasa (5) dan Lapas Narkotika Bandar Lampung (11 orang)," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (6/12/2024).

Para napi yang dipindahkan tersebut mereka kasusnya sebagian besar narkotika, hanya ada dua orang terkait pidana umum.

"Jadi belasan napi ini dipindahkan dari Lampung ke Cilacap karena dari hasil asesmen bahwa 21 napi dikatagorikan high risk," ujar Kusnali.

Karena berdasarkan asesmen belasan napi tersebut sebelum dipindahkan tetapi diusulkan dahulu ke pusat. 

"Jadi Kementerian telah menyetujui untuk dilakukan pemindahan, berdasarkan persetujuan itu maka dilakukan pemindahan ke Nusakambangan pada Rabu 4 Desember 2024 pukul 20.15 WIB," paparnya. 

Pihaknya dalam melakukan pemindahan tersebut dibantu oleh 10 personel Brimob Polda Lampung, personel PJR Polda Lampung (3). 

Kemudian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (4) dan 7 orang dari Kanwil Kemenkumham Lampung dan pihak dari Lapas Narkotika. 

Para napi tersebut sampai di Lapas Nusakambangan keesokan harinya pada Kamis (5/12/2024) pukul 11.00 WIB.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved