Pemindahan Tahanan Lampung
Breaking News 21 Napi Lampung Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kanwil Kemenkumham Lampung memindahkan 21 narapidana (napi) Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah atau Kanwil Kemenkumham Lampung memindahkan 21 narapidana (napi) Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024) pukul 20.15 WIB.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya memindahkan 21 napi Lampung ke Lapas Nusakambangan dengan dibantu personel Brimob.
"Jadi kami memindahkan 21 orang napi tersebut ke Nusakambangan dengan rinciannya 5 napi Lapas Kotaagung, napi Lapas Rajabasa (5) dan Lapas Narkotika Bandar Lampung (11 orang)," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (6/12/2024).
Para napi yang dipindahkan tersebut mereka kasusnya sebagian besar narkotika, hanya ada dua orang terkait pidana umum.
"Jadi belasan napi ini dipindahkan dari Lampung ke Cilacap karena dari hasil asesmen bahwa 21 napi dikatagorikan high risk," ujar Kusnali.
Karena berdasarkan asesmen belasan napi tersebut sebelum dipindahkan tetapi diusulkan dahulu ke pusat.
"Jadi Kementerian telah menyetujui untuk dilakukan pemindahan, berdasarkan persetujuan itu maka dilakukan pemindahan ke Nusakambangan pada Rabu 4 Desember 2024 pukul 20.15 WIB," paparnya.
Pihaknya dalam melakukan pemindahan tersebut dibantu oleh 10 personel Brimob Polda Lampung, personel PJR Polda Lampung (3).
Kemudian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (4) dan 7 orang dari Kanwil Kemenkumham Lampung dan pihak dari Lapas Narkotika.
Para napi tersebut sampai di Lapas Nusakambangan keesokan harinya pada Kamis (5/12/2024) pukul 11.00 WIB.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Andri Gustami Bisa Pengaruhi Narapidana Lain Hingga Dipindah ke Nusakambangan dari Lampung |
![]() |
---|
Mantan Kasat Narkoba Andri Gustami Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |
![]() |
---|
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan dari Lampung Cegah Peredaran Narkoba di Penjara |
![]() |
---|
Andri Gustami Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |
![]() |
---|
Kemenkumham Lampung Harapkan Narapidana yang Dikirim ke Nusakambangan Berprilaku Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.