Berita Terkini Nasional

KPK Umumkan 2 Anggota DPR Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK ternyata telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

|
Dokumentasi Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Gedung Bank Indonesia. | KPK ternyata telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua tersangka yang ditetapkan KPK tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," papar dia.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

Penggeledahan disinyalir terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

Komisi antikorupsi menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya."

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan."

"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9/2024) lalu.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Profil Gubernur Bank Indonesia

Berikut ini profil Perry Warjiyo, sosok yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Pria yang akrab disapa Perry itu dikenal sebagai ekonom.

Ia pernah menjabat di beberapa posisi penting, seperti Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebangsentralan hingga Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved