Berita Terkini Nasional

KPK Umumkan 2 Anggota DPR Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK ternyata telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

|
Dokumentasi Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Gedung Bank Indonesia. | KPK ternyata telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua tersangka yang ditetapkan KPK tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Berikut profil Perry Warjiyo.

Kehidupan Pribadi 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 25 Februari 1959.

Saat ini, Perry Warjiyo telah berusia 65 tahun.

Perry adalah anak ke-6 dari 9 bersaudara, berasal dari keluarga petani di Jawa Tengah.

Pendidikan

Perry Warjiyo diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Gawok, Sukoharjo dan SMP Negeri Gatak, Sukoharjo.

Kemudian, ia meneruskan pendidikan ke SMA Negeri 3 Surakarta.

Setelah lulus SMA, ia menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta tahun 1982 dan melanjutkan pendidikan S-2 di Lowa State University tahun 1989.

Lantas, ia meraih gelar Ph.D tahun 1991 di kampus yang sama, Lowa State University.

Berikut riwayat pendidikan Perry Warjiyo:

- SD Negeri Gawok, Sukoharjo

- SMP Negeri Gatak, Sukoharjo

- SMA Negeri 3 Surakarta

- S1 Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

- S2 Iowa State University, Amerika

- S3 Iowa State University, Amerika.

Karier

Perjalanan karier Perry Warjiyo dimulai ketika ia menjabat sebagai Staf di Desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit hingga pada tahun 1992-1995.

Perry diangkat menjadi Staf Gubernur Bank Indonesia pada 1995. Dalam waktu yang singkat, Perry diangkat sebagai kepala Biro Gubernur di tahun 1998.

Pada tahun 2001, Perry memegang peran penting sebagai project leader Unit Khusus Program Transformasi (UKPT).

Tak berselang lama, ia berhasil menempati posisi sebagai Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan dan kembali diangkat menjadi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia hingga 2007.

Pada tahun 2007 – 2009, Perry Warjiyo diangkat menjadi Direktur Eksekutif, South East Asia Voting Group (SEAVG), International Monetary Fund (IMF) mewakili mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Setelah itu, Perry kembali ke Bank Indonesia dan menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Selama menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Perry sudah berkali-kali gagal untuk menjadi Gubernur BI.

Tak disangka, di akhir periode kerjanya, Perry menjadi satu-satunya calon Gubernur BI yang dipilih oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 2018.

Berkat kinerjanya yang baik, ia kembali terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023 hingga 2028.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved