Berita Terkini Nasional

KPK Buka Suara Soal Alat Bukti atas Penetapan Status Tersangka Hasto Kristiyanto

KPK menepis penilaian PDIP yang menyebut tidak ada alat bukti dalam penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Foto ilustrasi, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (13/5/2024). | KPK menepis penilaian PDIP yang menyebut tidak ada alat bukti dalam penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun Masiku.

Ia juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tidak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Muncul Beri Keterangan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan perdana usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Harun Masiku.

Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (24/12/2024), karena Sekjen PDIP itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni dengan sengaja mencegah atau merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Pengumuman resmi penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Politikus asal Yogyakarta itu mengaku akan taat terhadap kasus hukum yang sedang dijalaninya.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto dalam keterangan video yang diterima wartawan, pada Kamis (26/12/2024). 

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," ujarnya.

Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sejak awal Hasto sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan. 

Dia juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved