Berita Lampung

Alasan Pemkot Bandar Lampung Ingin Uji KIR Kembali Masuk PAD

Pemkot Bandar Lampung berharap agar uji KIR bisa kembali masuk dalam retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Petugas saat melakukan uji KIR ke kendaraan. Pemkot Bandar Lampung harap uji KIR masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) lagi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung berharap agar uji KIR bisa kembali masuk dalam retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai informasi, layanan uji KIR di Indonesia tak terkecuali di Bandar Lampung telah digratiskan sejak tahun 2024 lalu.

Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang mengatakan, layanan uji KIR dinilai mampu untuk meningkatkan PAD.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mencantumkan kembali uji kelayakan kendaraan bermotor dalam PAD,” ujarnya, Minggu (5/1/2024).

“Selain dapat memberikan pemasukan untuk PAD suatu daerah, juga mendukung pembangunan daerah,” sambungnya.

Kendati begitu, layanan uji KIR gratis dinilai menjadi salah satu faktor mengapa layanan tersebut meningkat pada tahun 2024.

“Kenaiakan jumlah uji KIR di Bandar Lampung dipicu dari adanya program layanan gratis sejak 2024 ini,” kata dia.

“Selain faktor tersebut, kenaikan jumlah juga dipicu karena banyaknya masyarakat yang sadar akan kepentikan uji KIR,” terusnya.

Di samping itu, ia mengaku saat ini pihaknya juga sudah tidak bisa menarik retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR itu.

Hal tersebut menurut Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lalu Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2023 tentang Perimbangan Kententuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dimana tidak dicantumkan retribusi pengujian kendaraan sehingga saat ini kita sudah tidak mendapatkan PAD,” tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 27.027 kendaraan di Bandar Lampung telah dilakukan uji kelayakan atau KIR selama tahun 2024 lalu.

Jumlah unit kendaraan yang melakukan uji KIR tersebut berdasarkan data yang telah direkap UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung.

“Masyarakat semakin sadar akan keselamatan sehingga kami mencatat ada 27 ribu kendaraan yang uji kelayakan,” katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved