Liputan Khusus
Skema Opsen Pajak Mulai Diterapkan Pemerintah, Berlaku Sejak 6 Januari untuk PKB dan BBNKB
Nita (30), warga Kedaton, Bandar Lampung, tampak memperhatikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) baru miliknya.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Menurutnya, angka ini meningkat dari tahun 2023, di mana pendapatan Provinsi Lampung dari sektor pajak berada di angka Rp 3,23 triliun.
Adapun PKB masih menjadi sumber pendapatan tertinggi bagi Provinsi Lampung dengan angka Rp 1,056 triliun pada tahun 2024.
Angka ini meningkat dari tahun 2023 yang berkisar Rp 1,028 triliun.
Kemudian realisasi pendapatan pajak daerah lainnya yang juga sangat besar angkanya berasal dari pajak BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) yang mencapai Rp 660,934 miliar pada tahun 2023.
Lalu di tahun 2024 meningkat menjadi Rp 703,536 miliar.
Adapun jumlah kendaraan di Provinsi Lampung berdasarkan data BPS pada tahun 2022 mencapai 3.894.539 unit.
Rinciannya, motor 3.408.590 unit, mobil penumpang 298.434 unit, truk 182.543 unit, dan bus 4.962 unit.
(tribunlampung.co.id/hurri agusto)
Liputan Khusus
Lipsus
pajak
Samsat Rajabasa
Pemprov Lampung
Bapenda Lampung
Lampung
Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.