Berita Lampung

Pedagang Kantin di Metro Tak Alami Penurunan Omzet Meski Ada Program Makan Bergizi Gratis

Pedagang makanan di kantin SMAN 5 Metro menyebut tak mengalami penurunan omzet meski adanya program makan bergizi gratis (MBG) dari Pemerintah Pusat.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Pedagang Kantin di Metro. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Pedagang makanan di kantin SMAN 5 Metro menyebut tak mengalami penurunan omzet meski adanya program makan bergizi gratis (MBG) dari Pemerintah Pusat.

Pedagang makanan di kantin SMAN 5 Metro, Faenal Abdi mengatakan, dirinya tetap berjualan makanan di kantin meskipun adanya program MBG dari Pemerintah Pusat.

"Menurut informasi dari pihak kantin lain, juga saya secara pribadi, menu yang ditentukan pemerintah adalah menu makanan," kata dia, Kamis (16/1/2025).

"Sehingga kami dari pihak pedagang yang ada di sekolahan atau kantin kami tetap tidak ada pengurangan omset," tambahnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya mensiasati makanan MBG ini dengan menjual makanan ringan atau snack.

"Karena kami siasati dengan penjualan snack ataupun minuman, walaupun kita tahu di situ yang diberikan pemerintah adalah makanan bersifat makanan berat atau mengenyangkan," paparnya.

"Insya Allah itu masih tercukupi dari pemasukan dari snack atau yang lain," paparnya.

Meski begitu, lanjut dia, dirinya tetap menjual makanan berat yang dijual di kantin sekolah.

"Sebelumnya kita tetap menjual nasi, menu yang mengenyangkan untuk anak-anak," tukasnya.

"Penjualannya itu karena ada program dari Pemerintah tentunya kami antisipasi sementara ini ya mengurangi. Saya yakin anak-anak itu sebelum datangnya makan siang yang diberikan pihak Pemerintah, anak-anak itu akan makan makanan berat untuk sarapan pagi," bebernya.

Faenal mengaku, dirinya telah belasan tahun berjualan sebagai pedagang kantin di SMAN 5 Metro, dan tak keberatan dengan adanya program MBG dari Pemerintah Pusat.

"Sudah mengabdikan diri di SMAN 5 Metro sebagai penjual kantin sudah kurun waktu 19 tahun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved