Dugaan Korupsi Lampung Timur
Diperiksa Kejati 10 Jam, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Diajukan 40 Pertanyaan
Kejati Lampung kembali memeriksa M Dawam Raharjo (MDR), terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan kawasan rumah dinas 2022
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa M Dawam Raharjo (MDR), terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan kawasan rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Timur tahun 2022.
Kasi Penyidikan Kejati Lampung, Masagus Rudy, saat konferensi pers di depan ruang Pidsus Kejati Lampung, Senin (20/1/2025) malam mengatakan, pihaknya menghujani 40 pertanyaan kepada Bupati Lampung Timur tersebut.
Penyidik melakukan pemeriksaan selama 10 jam yakni dari pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Selain melakukan pemeriksaan terhadap Dawam, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berjumlah sebanyak 30 orang," kata Masagus.
Ia menyebut, saat ini status Dawam masih sebagai saksi.
Dawam dipanggil untuk dimintai keterangannya selaku kepala daerah di Lamtim.
Saat diperiksa, Dawam ditemani pengacaranya.
Masagus mengaku, timnya masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi lainnya.
Selain itu, pihak kejati juga masih mengumpulkan alat bukti lainnya.
Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangkanya.
Untuk 30 saksi yang diperiksa, Masagus mengatakan, ada dari pihak swasta atau rekanan.
Lalu dari PNS PUPR Lampung Timur.
Selain itu, kejati juga sudah meminta hasil audit dari auditor independen dan juga ahli hukum.
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di lokasi pemeriksaan Bupati Lampung Timur, Dawam tidak mengenakan blangkon seperti yang biasa ia gunakan.
Dawam mengenakan kemeja garis-garis biru laut dan celana hitam.
Bupati Lampung Timur
Dawam Rahardjo
Kejati Lampung
korupsi
Lampung Timur
Bandar Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
| Breaking News Dawam CS Akan Jalani Sidang di PN Tipikor Tanjungkarang Hari Ini |
|
|---|
| Korupsi Gerbang Rumdin Bupati Rp 3,8 Miliar, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditahan |
|
|---|
| Mantan Kadis PUPR Lamtim Ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung Selama 20 Hari |
|
|---|
| Kejati Lampung Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Gerbang Rumdis Bupati Lamtim |
|
|---|
| Kejati Lampung Periksa 37 Saksi Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bupati-Lampung-Timur-M-Dawam-Raharjo-diperiksa-Kejati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.