Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Sabu Senilai Rp 550 Juta Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polresta Bandar Lampung Selama Tahun 2024

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memusnahkan ribuan gram narkotika hasil kejahatan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bandar Lampung Maudin hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Polresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025). 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay berharap Kota Bandar Lampung bersih dari narkotika setelah pemusnahan ribuan gram barang haram tersebut.

"Harapan kami Bandar Lampung ini bisa bersih dari narkoba dan narkotika lainnya," kata Kapolresta saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/1).

Ia melanjutkan, pengungkapan hingga pemusnahan itu bertujuan agar anak muda di Bandar Lampung bisa tetap berkarya untuk bangsa dan negara, dan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

Menurutnya, untuk mengungkap kasus narkoba polisi telah melakukan penyelidikan hingga ke daerah-daerah, terutama di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dan daerah lainnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/bayu saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved