Berita Terkini Nasional
Sosok Pemberi Izin Pagar Laut di Tangerang, Menteri ATR/BPN Akui Ada Sertifikat
Sosok pemberi izin hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dalam pembangunan pagar laut di Tangerang, kini menjadi tanda tanya besar.
Kemudian, pihak lain yang ditengarai terlibat adalah Kepala Seksi Pengukuran dan Survei Kantah Tangerang, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Tangerang, serta Kepala Kantah Tangerang.
"Tapi yang bersangkutan sudah pensiun (Kepala Kantah Tangerang), juga akan kita panggil dan akan kita lihat apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak," imbuhnya.
Lanjut Nusron, jika hasil investagasi Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa SHGB dan SHM itu berada di luar garis pantai, ia akan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Nusron meminta maaf dengan adanya permasalahan ini dan berkomitmen menyelesaikannya secara tuntas serta terang benerang.
"Kami akan menuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi. Karena memang fungsi dari aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses, dan ini bukti kalau kita siap dikritik, dan siap dikoreksi oleh siapapun masyarakat, kalau memang ada kesalahan akan kita koreksi," tutupnya.
Sementara itu, di lapangan sendiri, Pemprov Banten sudah bulat akan mencabut pagar laut tersebut.
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, akan dibongkar atau dicabut pada Rabu (22/1/2025) hari ini.
Pencabutan pagar laut dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Banten, dan unsur lain, dibantu oleh ribuan nelayan.
"Hari ini berkumpul seluruh unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) plus dan terkait, ada Pj Bupati Tangerang, Danlanal untuk melaksanakan giat pembongkaran pagar laut," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damante di Dermaga Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu.
Ucok mengatakan, pembongkaran pagar laut ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Adapun untuk teknis pembongkaran, sambung Ucok, akan dilakukan oleh personel dari berbagai unsur, termasuk nelayan.
"Kami didukung oleh seluruh nelayan, jumlahnya 780 kekuatan dari sini, kami akan bergabung dengan (tim nelayan) Pak Menteri KKP sebanyak 1.200," ujar dia.
Sebelumnya, TNI AL dengan 600 personel sudah lebih dahulu memulai pembongkaran pagar laut pada Sabtu (18/1/2025).
( Tribunlampung.co.id / TribunJatim.com )
Yurike Sanger Istri ke-7 Presiden Soekarno Meninggal di Usia 80-an, Karena Sakit |
![]() |
---|
Kades Tepergok Warga Tengah Malam Asyik di Rumah Janda, Kini Dituntut Mundur |
![]() |
---|
Kakak-Adik Curi Uang Koperasi Sekolah Rp 25 Juta, Masuk Lewat Plafon Bolong |
![]() |
---|
Cacing Keluar dari Mulut dan Hidung, 2 Balita di Bengkulu Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Penyebab Suami di Lumajang Bikin Istri Luka Sekujur Tubuh, Emosi Keinginan Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.