Berita Terkini Nasional

Tersangka Mutilasi Kekasih Sempat Ajak Ponakan Bawa Koper Merah ke Hotel Kediri

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) sempat ajak kepokannya  MAM untuk membawa koper warna merah ke Hotel di Kediri.

Editor: taryono
kolase Tribunnews.com
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) sempat ajak kepokannya  MAM untuk membawa koper warna merah ke Hotel di Kediri. 

Sedangkan, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

Atas perbuatannya, Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tersangka Rohmad pun terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved