Berita Terkini Nasional
Tersangka Mutilasi Kekasih Sempat Ajak Ponakan Bawa Koper Merah ke Hotel Kediri
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) sempat ajak kepokannya MAM untuk membawa koper warna merah ke Hotel di Kediri.
Editor:
taryono
kolase Tribunnews.com
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) sempat ajak kepokannya MAM untuk membawa koper warna merah ke Hotel di Kediri.
Sedangkan, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.
Atas perbuatannya, Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Tersangka Rohmad pun terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Modus Oknum Guru SD Lecehkan 2 Murid Pria, Ajak Korban Menginap di Rumahnya |
|
|---|
| Bu Dosen Sempat Disarankan 1 Hal oleh Ketua Lingkungan Sebelum Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Terbongkar Perilaku Bu Dosen Sebelum Tewas Dibunuh Oknum Polisi di Rumah |
|
|---|
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koper-warna-merah-ke-Hotel-di-Kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.