Berita Terkini Nasional

Alasan Wahyu Telantarkan Istrinya hingga Tewas, Ditolak Berhubungan Berulang Kali

Wahyu Saputra (26), suami di Palembang, yang diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari, hingga tewas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sripoku.com/Andi Wijaya
UNGKAP KASUS: Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono (tengah), merilis kasus suami telantarkan istri hingga meninggal, di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). Suami bernama Wahyu Saputra (26), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari (25), hingga tewas. Dari hasil penyelidikan terungkap satu di antara alasan Wahyu Saputra menelantarkan istrinya, lantaran ditolak berhubungan suami istri berulang kali. 

Kesaksian Keluarga Korban

Diduga disekap suami selama setahun, kondisi Sindi Purnama Sari alias SPS (25) sangat memprihatinkan ketika ditemukan pihak keluarga. Tubuh korban terlihat kurus kering.

Diketahui, insiden penyekapan hingga berujung kematian terjadi di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (21/1/2025). Seorang istri inisial Sindi diduga disekap suaminya selama 1 tahun hingga meninggal dunia.

Sindi ditemukan sudah tak bernyawa dengan tubuh kurus kering setelah pihak keluarga datang ke rumahnya.

Purwanto (32), saudara Sindi, mengatakan bahwa diduga kuat pelaku penyekapan adiknya adalah suami korban, WS (25), berdasarkan cerita langsung dari Sindi sebelum meninggal.

"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat."

"Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," kata Purwanto, Senin (27/1/2025).

Purwanto menjelaskan, ia mengetahui kondisi Sindi setelah menerima telepon dari keluarganya yang mengatakan bahwa korban dalam kondisi memprihatinkan.

Berdasar informasi itu, Purwanto langsung bergegas menuju rumah kontrakan korban.

Sesampainya di sana, ia mendapati Sindi dalam kondisi kurus kering dengan bau tak sedap, dan rambutnya menjadi gimbal serta berkutu.

Karena kondisi tersebut, Purwanto segera membawa Sindi ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring untuk mendapatkan perawatan.

"Adik saya, menurut dokter saat itu, mengalami dehidrasi parah, sehingga langsung dirawat di ruang ICU."

"Terakhir komunikasi dengan adik saya itu pada Februari 2024 lalu," jelasnya.

Namun, setelah satu hari dirawat, Sindi akhirnya meninggal pada Rabu (22/1/2025) dan dimakamkan keesokan harinya.

Purwanto yang tidak terima dengan kejadian tersebut, langsung melaporkan dugaan penelantaran tersebut ke polisi.

"Kami minta pelaku ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, membenarkan laporan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku telah ditangkap dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polrestabes Palembang.

"Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang."

"Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya singkat.

( Tribunlampung.co.id / Sripoku.com )

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved