Putusan Pilkada MK

Breaking News MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada di Lampung Mulai Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang putusan gugatan Pilkada 2024 Provinsi Lampung mulai hari ini hingga besok, Selasa (4/2/2025).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunews
PUTUSAN MK - Suasana sidang di Gedung MK saat menggelar sidang putusan gugatan Pilkada 2024. MK menggelar putusan sidang mulai hari ini Selasa, 4 Februari 2025. Dok Tribunnews. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang putusan gugatan Pilkada 2024 Provinsi Lampung mulai hari ini hingga besok, Selasa (4/2/2025).

Setidaknya ada lima daerah di Lampung yang akan terlibat dalam gugatan di MK.

Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat dan Tulang Bawang.

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Suheri menyampaikan hari ini dijadwalkan 3 kabupaten yang bakal diputuskan MK.

"Hari ini 3 kabupaten yakni Mesuji, Pesawaran dan Tulangbawang, sedangkan besok jadwalnya Kabupaten Pesisir Barat dan Pringsewu," kata Suheri saat dihubungi Tribun Lampung dari Bandar Lampung, Selasa (4/2/2025) pagi.

Dia menyampaikan sidang putusan MK untuk kabupaten Mesuji telah digelar pagi ini dan hasilnya tidak dilanjutkan.

"Kabupaten Mesuji sudah digelar dan tidak lanjut sementara 4 lainnya keputusannya nanti," pungkas dia.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved