Putusan Pilkada MK

KPU Pesawaran Lampung Hormati Putusan Hakim dalam Sidang Sengketa Pilkada

Komisioner KPU Pesawaran Firly Niti Yudha menegaskan, pihaknya menghormati keputusan hakim terkait sidang sengketa Pilkada.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Screenshot
SIDANG MK - Tangkap layar pelaksanaan sidang MK, Senin (4/2/2025). KPU Pesawaran hormati putusan hakim dalam sidang sengketa Pilkada. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Komisioner KPU Pesawaran Bidang Hukum dan Pengawasan, Firly Niti Yudha menegaskan, pihaknya menghormati keputusan hakim terkait sidang sengketa Pilkada yang tengah berlangsung.  

“Kami berharap hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya, apa yang sudah kami lakukan selama ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Firly kepada Tribun Lampung, Senin (4/2/2025).

Firly juga mengungkapkan, proses sidang masih berlangsung, dan pihak KPU Pesawaran terus memantau jalannya persidangan melalui siaran langsung. 

“Saat ini, kami masih menunggu hasil keputusan. Ketua KPU bersama tim hukum sudah berada di lokasi untuk mengikuti jalannya persidangan,” tambahnya.  

Adapun pihak KPU Pesawaran yang hadir dalam sidang ini antara lain Ketua KPU, Kadir Teknis Dede Fadillah, Kasubag Teknis, serta tim hukum yang mendampingi. 

“Kami terus berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk memantau perkembangan sidang,” jelas Firly.  

Ia menekankan bahwa KPU Pesawaran tetap berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. 

“Kami menghormati apapun keputusan hakim dan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Firly. 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved