Putusan Pilkada MK
MK Tolak Gugatan Septi-Ade untuk Pilkada Pesisir Barat
Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugutan pilkada yang diajukan Paslon 02 Septi Hari Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim dalam pilkada Pesibar.
Penulis: saidal arif | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dismissal atau putusan sela terkait permohonan pemohon Paslon 02 Septi Hari Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesisir Barat Lampung tahun 2024.
"Mahkamah menyimpulkan tidak berwenang mengadili permohonan pemohon," ucap Hakim Suhartoyo membacakan putusan hakim, Selasa (4/2/2025).
Demikian rapat putusan hakim oleh sembilan hakim konstitusi yang diucapkan dalam rapat pleno Mahkamah Konstitusi yang terbuka untuk umum pukul 15.31 WIB.
Dengan demikian, hasil pemilihan di Kabupaten Pesisir Barat Lampung dipastikan tidak akan berubah dan tetap sesuai dengan rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya diberitakan, Komisi pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung siap menjalani sidang lanjutan gugatan Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/1/2025).
Ketua KPU Pesisir Barat Miftah Farid mengatakan, sidang lanjutan gugatan PHPU Pilkada 2024 tersebut digelar Rabu (22/1/2025) pukul 13.00 WIB panel dua.
"KPU Pesisir Barat siap mengikuti sidang lanjutan, tim hukum kami juga sudah mempersiapkan jawaban atas gugatan pemohon," ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya telah mempelajari semua materi gugatan yang telah disampaikan pemohon.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Bawaslu Pesawaran Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Besok, Begini Analisis Akademisi Hukum Unila |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran di MK Berlanjut, KPU Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK pada 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK Dijadwalkan 7 Febuari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.