Putusan Pilkada MK

Usai Putusan MK, KPU Lampung Segera Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada di Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang membuat KPU setempat segera gelar pleno penetapan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunews
PUTUSAN MK - Suasana sidang di Gedung MK saat menggelar sidang putusan gugatan Pilkada 2024. KPU segera menggelar pleno penetapan kepala daerah terpilih, Selasa, 4 Februari 2025. Dok Tribunnews. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada di Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang membuat KPU setempat segera gelar pleno penetapan.

Adapun Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah mengatakan pleno bakal di gelar oleh KPU kabupaten yang bersengketa.

"Pleno calon terpilih dilaksanakan oleh kabupaten bersangkutan, target kami tanggal 7 Febuari 2025 sudah diserahkan ke DPRD setempat," kata Hermansyah, Selasa (4/2/2025). 

Sebelumnya MK telah menggelar sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji, Selasa 4 Febuari 2025 pagi.

Adapun hasil putusan perselisihan hasil Pilkada di Kabupaten Tuba dan Mesuji dinyatakan dismissal atau tidak berlanjut ke pemeriksaan lanjutan.

"Hasilnya dismissal, tidak berlanjut ke sidang periksaan lanjutan," kata Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Selasa (4/2/2025).

Menurut Suheri, apabila putusan MK dinyatakan dismissal maka dianggap selesai.

"Selanjutnya tinggal MK menyerahkan salinan putusan ke KPU untuk diteruskan ke DPRD dan disahkan sebagai calon terpilih pasca putusan Dismissal oleh MK," ujarnya.

Sementara apabila putusan lanjut pemeriksaan maka akan memanggil saksi dan pemeriksaan akan diteruskan hingga Maret 2025.

Selain Tulangbawang dan Mesuji, MK bakal menggelar putusan gugatan untuk kabupaten, Pesawaran, Pringsewu dan Pesisir Barat.

"Jadi untuk Lampung dua kabupaten Mesuji dan Tuba sudah outpus dengan putusan Dismissal tak berlanjut ke pemeriksaan, sementara 3 kabupaten lainnya, Pesawaran, Pringsewu dan Pesibar bakal digelar hari ini," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved