Berita Lampung

139 Calon Haji Pesawaran Lampung Lunasi BPIH

Sebanyak 139 calon jemaah haji (Calhaj) asal Pesawaran telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk musim haji 2025.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
LUNASI BPIH - Keberangkatan calon jemaah haji Pesawaran 2023. Sebanyak139 calon jemaah haji Pesawaran telah melakukan pelunasan BPIH. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Sebanyak 139 calon jemaah haji (Calhaj) asal Pesawaran telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk musim haji 2025.

Pelunasan ini setelah jemaah dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan oleh Puskes Haji yang ditunjuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran.

Staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pesawaran Ahmad menjelaskan, pelunasan BIPIH tahap pertama berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

“Jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun ini wajib ikut pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Jika memenuhi syarat istithaah kesehatan, mereka dapat langsung melunasi BIPIH di bank penerima setoran awal atau bank penerima setoran BIPIH pengganti,” ujarnya kepada Tribun Lampung, Jumat (28/2).

Menurut Ahmad, selain syarat kesehatan, calon jemaah juga harus terdaftar sebagai peserta aktif program JKN sebelum melunasi biaya haji.

Adapun bank yang ditunjuk untuk menerima pembayaran antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya.

Ahmad menjelaskan, prosedur pelunasan BIPIH berbeda antara jemaah reguler dan cadangan.

“Jemaah reguler, baik yang berdasarkan urut porsi maupun prioritas lansia, melunasi pada tahap pertama, sementara itu jemaah cadangan akan melunasi pada tahap kedua, yaitu mulai 24 Maret hingga 17 April 2025,” jelasnya.

Bagi jemaah yang ingin melimpahkan porsi haji karena alasan meninggal dunia atau sakit permanen, Kemenag Pesawaran telah menyediakan mekanisme pelimpahan ke ahli waris.

“Ahli waris harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan untuk bisa mengambil porsi haji dari anggota keluarga yang tidak bisa berangkat,” tambahnya.

Bagi jemaah yang sudah melunasi BIPIH tetapi ingin menunda keberangkatan, mereka wajib melapor ke Kantor Kementerian Agama Pesawaran.

“Jemaah harus menandatangani surat pernyataan bermaterai agar status keberangkatannya dapat disesuaikan kembali,” jelas Ahmad.

Kemenag Pesawaran telah melakukan sosialisasi terkait pelunasan BIPIH kepada seluruh calhaj.

Ahmad berharap para jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan segera melunasi biaya perjalanan haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pihaknya mengimbau jemaah untuk segera menyelesaikan pelunasan di tahap pertama, terutama bagi yang sudah memenuhi persyaratan kesehatan.

“Bagi yang masih dalam proses pemeriksaan lanjutan, harap mengikuti petunjuk dari Puskes Haji yang ditunjuk Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Ahmad juga mengingatkan calon jemaah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

“Semoga seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan dalam keadaan sehat,” pungkasnya.(oky)

Tambah Satu Puskesmas

Pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji asal Pesawaran dimulai pada 8 hingga 11 Januari lalu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Pesawaran, Chris Manurung, menyampaikan bahwa tahun ini ada tambahan lokasi pemeriksaan untuk memberikan kemudahan bagi para calhaj.

“Selain Puskesmas Gedong Tataan dan Puskesmas Hanura, tahun ini kami menambah Puskesmas Trimulyo sebagai lokasi pemeriksaan,” ungkap Chris.

“Penambahan ini bertujuan untuk mengakomodasi calhaj dari Kecamatan Tegineneng dan sebagian Negeri Katon agar tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Puskesmas Gedong Tataan,” imbuhnya.

Calon haji menjalani pemeriksaan yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu pemeriksaan medis dan pemeriksaan kognitif.

Pemeriksaan medis meliputi cek darah, fungsi hati, fungsi ginjal, profil lemak, rekam jantung (EKG), hingga rontgen dada.

Sedangkan pemeriksaan kognitif mencakup kesehatan mental, kemampuan melakukan aktivitas keseharian secara mandiri, serta pengukuran antropometri, seperti berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut.(oky)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved