Berita Terkini Nasional

Polri Ungkap Kekejian Eks Kapolres Ngada, Asusila 3 Anak di Bawah Umur

Diketahui eks Kapolres Ngada AKBP Fajar telah berbuat asusila kepada empat korban, tiga di antaranya masih anak di bawah umur.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
OKNUM KAPOLRES ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Kekejian AKBP Fajar dibongkar Polri. 

Awal Mula Kasus Asusila Oknum Kapolres Ngada Terbongkar dari Australia

Awal mula terbongkarnya kasus asusila oknum Kapolres Ngada dari Australia.

Bahwa di Australia bocor video asusila orang dewasa terhadap anak di bawah umur yang diunggah ke konten dewasa.

Atas keberadaan video itu, Polisi Federal Australia lalu menghubungi pemerintah Indonesia.

Baru kemudian diketahui konten dewasa yang melibatkan anak-anak itu diunggah dari Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Bahkan ditemukan sosok pria dewasa yang  ada dalam video tersebut diduga oknum Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Diketahui Polisi Federal Australia atau AFP membantu pengungkapan kasus video asusila oknum Kapolres Ngada AKBP Fajar. 

Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polisi Federal Australia dilaporkan memainkan peran kunci membantu penyelidikan Polri.

AFP memberitahukan lokasi pengunggahan video asusila dan diduga juga merupakan lokasi pembuatan video, di mana ada sosok AKBP Fajar dan korban.

Polisi Federal Australia dilaporkan terlibat dalam penyelidikan karena adanya indikasi bahwa video tersebut disimpan atau diunggah melalui platform digital yang berbasis di Australia. 

Kolaborasi Internasional

Awal mula keterlibatan Polisi Federal Australia berawal melacak asal konten dewasa yang melibatkan anak-anak.

Konten itu diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Dalam video tersebut terlihat adegan Lukman beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

Polisi Federal Australia lalu menghubungi pemerintah Indonesia terkait kasus video asusila ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved