Berita Terkini Nasional

Polri Ungkap Kekejian Eks Kapolres Ngada, Asusila 3 Anak di Bawah Umur

Diketahui eks Kapolres Ngada AKBP Fajar telah berbuat asusila kepada empat korban, tiga di antaranya masih anak di bawah umur.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
OKNUM KAPOLRES ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Kekejian AKBP Fajar dibongkar Polri. 

Terungkap, bahwa pemeran video tersebut adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan Pemerintah Australia berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Bocornya di sana, maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan," kata Imelda Manafe, di Kupang, Selasa (11/3/2025) sore.

Namun, dia tidak mengetahui video asusila Kapolres Ngada itu dijual atau tidak. "Saya tidak tahu apakah diperjualbelikan atau seperti apa," tambahnya.

Kolaborasi antara kepolisian Indonesia dan AFP menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan teknologi digital.

AFP memberikan bantuan teknis, termasuk pelacakan alamat IP, analisis data, dan identifikasi server yang digunakan untuk menyimpan atau menyebarkan konten ilegal.

AFP memiliki reputasi kuat dalam menangani kejahatan siber, termasuk eksploitasi seksual dan penyebaran konten ilegal.

Mereka bekerja sama dengan kepolisian Indonesia, termasuk Divisi Cyber Crime Bareskrim Polri, untuk melacak asal-usul video dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved