3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
2 Oknum TNI Diduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Masih Saksi
Dua oknum anggota TNI diduga menjadi pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan masih berstatus sebagai saksi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dari peristiwa ini, Kapolda menegaskan pihaknya berupaya mengungkap kejadian secara transparan dan menyeluruh.
"Dalam kejadian ini terdapat dua insiden, yakni perjudian sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri," ungkapnya.
Barang Bukti
Helmy menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti.
"Kami telah menyita uang tunai sebesar Rp 21 juta dan peralatan di arena sabung ayam, seperti ayam aduan dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. Selain itu, 14 saksi telah diperiksa karena dalam peristiwa ini juga terjadi penembakan, sehingga kami mendalami lebih lanjut keterlibatan para saksi," tuturnya.
Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian, petunjuk utama didapatkan dari rekaman video ajakan perjudian yang diposting oleh seorang oknum di media sosial.
Video tersebut telah diverifikasi untuk menentukan lokasi kejadian yang sebenarnya.
"Kami juga mendapat keterangan dari saksi petugas yang terlibat dalam pembubaran. Dari 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek yang bertugas di lapangan, empat di antaranya melihat ada seorang oknum yang melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," tambahnya.
Selain itu, Kapolda mengungkapkan bahwa telah dilakukan pra-rekonstruksi untuk memahami lebih jelas kronologi kejadian.
"Dalam pra-rekonstruksi, jarak pandang para saksi terhadap pelaku penembakan bervariasi. Ada yang melihat dari jarak enam meter, 13 meter, dan lima meter. Bahkan, ada saksi yang mengenali pelaku, sehingga identifikasi bisa dilakukan dengan cepat," beber dia.
Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru yang berkelompok di dua lokasi berbeda.
Tim Labfor Mabes Polri telah melakukan pengukuran antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban, yang menunjukkan keselarasan posisi dengan korban.
"Total selongsong peluru yang ditemukan ada 13 butir, terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 mm, tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm. Semua barang bukti ini telah kami siapkan untuk administrasi penyidikan dan dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Selain itu, sampel darah dari tubuh korban juga telah dikirim ke laboratorium forensik.
"Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa dua korban mengalami luka tembak di kepala dan satu korban tertembak di dada hingga meninggal dunia. Kami juga menemukan proyektil dalam tubuh korban, dua dalam kondisi terpecah dan satu masih utuh," ungkapnya.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.