3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
2 Oknum TNI Diduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Masih Saksi
Dua oknum anggota TNI diduga menjadi pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan masih berstatus sebagai saksi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya.
"Mereka menyerahkan diri setelah kejadian ini dan masih kami dalami pemeriksaan. Status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan untuk menetapkannya sebagai tersangka, kami memerlukan bukti yang cukup. Jika nantinya terbukti bersalah, maka hukum akan ditegakkan. Saat ini, mereka berada di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.
"Kami perlu memastikan apakah senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan atau pabrikan. Semua fakta masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan," pungkasnya.
Kronologi
Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan hasil olah TKP dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Way Kanan.
Kronologi berawal dari beredarnya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan.
Undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang.
Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung.
Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.
Kapolda menyampaikan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut.
"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.
"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelasnya.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.