Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Kapolda Lampung Sebut Pria Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut kasus narkoba di Lampung Selatan ada dugaan terkait dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
EKSPOSE NARKOBA - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (paling kanan) memimpin ekspose pengungkapan kasus narkoba periode Januari-Maret 2025 di aula Gedung Wicaksana Laghawa, Polres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025). 

Ditemukan satu koper berisi 21 paket yang diduga sabu. 

Selanjutnya petugas mengamankan bus dan sopirnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Yusriandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba bernilai miliaran rupiah selama periode Januari-Maret 2025. 

Rinciannya, 52,5 kg sabu, 127,2 kg ganja, 4.950 butir ekstasi, dan 98 butir baya. 

Nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp 54.871.400.000. Barang bukti itu diamankan dari 23 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang. 

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved