Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Kapolda Lampung Sebut Pria Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut kasus narkoba di Lampung Selatan ada dugaan terkait dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
EKSPOSE NARKOBA - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (paling kanan) memimpin ekspose pengungkapan kasus narkoba periode Januari-Maret 2025 di aula Gedung Wicaksana Laghawa, Polres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025).
Ditemukan satu koper berisi 21 paket yang diduga sabu.
Selanjutnya petugas mengamankan bus dan sopirnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yusriandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba bernilai miliaran rupiah selama periode Januari-Maret 2025.
Rinciannya, 52,5 kg sabu, 127,2 kg ganja, 4.950 butir ekstasi, dan 98 butir baya.
Nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp 54.871.400.000. Barang bukti itu diamankan dari 23 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Para Pelaku Narkoba Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kronologi Pria Malaysia Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Narkoba di Lampung Selatan Diduga Ada Keterkaitan dengan Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malasyia |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Periode Januari-Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.