Berita Lampung

DPRD Lampung Minta Pemprov Surati Perusahaan Maksimalkan Program Pemutihan Pajak

DPRD Lampung mendorong pemerintah setempat menyurati perusahaan agar taat membayar pajak kendaraan operasional dan manfaat program pemutihan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
MANFAATKAN PROGRAM PEMUTIHAN - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andi Robi, Selasa (28/4/2025). Pemprov Lampung diminta menyurati perusahaan agar memanfaatkan program pemutihan pajak. 

Lebih lanjut, Andi Robi mengatakan jika upaya memaksimalkan program pemutihan pajak ini dilakukan, maka potensi pendapatan dari program ini akan meningkatkan. 

"Jika angkah-langkah optimalisasi tersebut dilakukan, maka realistis jika target PAD dari sektor PKB tahun 2025 ini termasuk didalamnya 3 bulan pemutihan pajak PKB adalah 2 Triliun," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi mengatakan jika pemprov Lampung juga perlu memaksimalkan target-target pendapatan yang lain.

"Selain itu target pendapatan lain juga harus dimaksimalkan, seperti pajak air permukaan, retribusi, pajak cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non pajak lainnya agar defisit anggaran 2025 1.7 Triliun yang diprediksikan Gubernur bisa diminimalisir tidak sampai 1.7 Triliun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved