Berita Lampung
Pemkab Mesuji Bakal Beri Hadiah Sepeda Listrik Bagi WP pada Program Pemutihan
Pemkab Mesuji telah menyediakan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak di program pemutihan pajak.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji telah menyediakan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak di program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Bupati Mesuji Elfianah saat dikonfirmasi mengatakan sebagai bentuk apresiasi wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan, Pemkab Mesuji telah menyediakan sejumlah hadiah menarik.
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak kami bakal memberikan hadiah berupa sepeda listrik," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Elfianah menyebut sepeda listrik yang bakal diberikan kepada wajib pajak yang beruntung berjumlah tiga unit.
Kemudian hadiah lainnya ada satu sepeda gunung, satu tv LED, satu unit kulkas, mesin cuci dan hadiah menarik lainnya.
Ia menjelaskan hadiah yang bakal diberikan bagi wajib pajak itu akan diundi pada akhir tahun 2025.
Ditambahkan Elfianah pihaknya pun mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut.
"Kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Mesuji supaya dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang insyaallah akan dilaksanakan pada 1 Mei - 31 Juli 2025," ungkapnya.
Menurutnya banyak keuntungan yang ditawarkan kepada masyarakat saat membayar pajak pada program pemutihan tersebut.
Sebab, ungkapnya ketika kendaraan masyarakat mati pajak selama 5 sampai 10 tahun maka hanya cukup membayar 1 tahun pajak sjaa.
"Jadi pemutihan ini jika kendaraan mati 5-10 tahun cukup bayar 1 tahun saja. Oleh sebab itu, kami disini mengajak kepada masyarakat untuk membayar pajak dalam program pemutihan ini supaya kendaraannya hidup semua," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Libur Sekolah, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Lampung Disetop Sementara |
|
|---|
| Petani di Lampung Timur Kaget Motor Raib Seusai Tinggalkan Kunci di Dasbor |
|
|---|
| Polisi Ciduk Buronan Kasus Begal Maut 12 Tahun Saat Pulang Kampung, Sempat Kabur ke Malaysia |
|
|---|
| Aparat Polres Lampung Timur Ringkus Buronan Begal, 12 Tahun Kabur ke Malaysia |
|
|---|
| Perjuangan Dian Rintis Outlet Mochi Pay Bandar Lampung, Pernah Diusir saat Berjualan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Elfianah-saat-kunjungan-di-Kantor-Samsat-Mesuji-aa.jpg)